Jakarta-JP : Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menindak tegas para pegawai yang bolos saat awal masuk lebaran, besok Senin (5/9). Tindakan tegas bisa berupa peringatan lisan langsung dan tertulis.
“Tentunya Kami akan menindak tegas para pegawai yang telat dan tidak masuk besok Senin. Bisa kami tegur atau tertulis, yang penting sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan Luar Negeri (Kabiro Humas dan KLN) Martua Batubara, di Jakarta, Ahad (4/9).
Pejabat harus memberikan contoh. Misalnya, kalau para pegawai datang pukul 7.30 WIB, maka pejabat harus datang lebih pagi, pukul 7.00 WIB.
“Itu bisa menjadi sindiran agar yang telat atau bolos malu sendiri.”
Apalagi, menurutnya, Kemenkumham telah mendapatkan remunerasi. Jadi, pegawai harus berkomitmen dengan tugas.
“Kami harus berkomitmen. Soalnya, kami telah mendapatkan remunerasi. Jadi, tunjukkan perubahan. Jangan malah sebaliknya,” ujarnya mengingatkan.
Posting Komentar
Komentar, Kritik dan Saran Anda Akan Memotivasi Kemajuan Desa Mandalamekar